
Klasifikasi Desa/Kelurahan Tangguh Bencana: Pilar Kesiapsiagaan Masyarakat di Tingkat Lokal
Dalam upaya membangun ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana, peran desa dan kelurahan menjadi sangat vital. Melalui penilaian mandiri ketangguhan bencana, desa atau kelurahan dapat mengukur sejauh mana kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai ancaman, serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan secara terarah.
Penilaian ini menghasilkan klasifikasi tingkat ketangguhan desa atau kelurahan ke dalam tiga kategori utama: Pratama, Madya, dan Utama. Selain sebagai alat ukur, hasil penilaian ini menjadi dasar perencanaan penguatan kapasitas, penyusunan kebijakan, serta pelaksanaan program-program pengurangan risiko bencana secara lebih terfokus.
Tiga Tingkatan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
1. Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama
(Skor < 58,33)
Tingkatan ini mencerminkan fase awal dalam pembangunan ketangguhan bencana. Desa atau kelurahan berada dalam tahap perintisan, dengan berbagai inisiatif yang baru mulai dirancang dan dijalankan.
Ciri-ciri utamanya:
-
Adanya upaya awal menyusun kebijakan Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
-
Penyusunan dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana (PB) baru dimulai.
-
Forum PRB dan tim relawan PB mulai dibentuk, tetapi belum berfungsi aktif.
-
Proses pengkajian risiko, manajemen risiko, dan pengurangan kerentanan masih bersifat awal.
-
Kegiatan kesiapsiagaan dan tanggap darurat mulai diperkenalkan.
Desa/kelurahan pada tingkat ini membutuhkan pendampingan intensif dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta pihak swasta untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
2. Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya
(Skor antara 58,33 – 83,33)
Ini adalah tingkatan menengah di mana desa atau kelurahan telah menunjukkan komitmen dan implementasi nyata dalam membangun sistem PRB, meski belum sepenuhnya optimal dan sistematis.
Ciri-ciri utamanya:
-
Kebijakan PRB sedang dikembangkan dan dibahas di tingkat desa atau kelurahan.
-
Dokumen perencanaan PB sudah tersedia, namun belum terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan desa seperti RPJMDes atau RKPDes.
-
Forum PRB telah terbentuk dengan melibatkan kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan kelompok rentan, namun aktivitasnya belum konsisten.
-
Tim relawan PB telah aktif, meski keterlibatan dalam peningkatan kapasitas masih terbatas.
-
Upaya pengkajian risiko dan ekonomi produktif alternatif telah dilakukan, namun belum sepenuhnya teruji dalam konteks bencana nyata.
-
Kegiatan kesiapsiagaan dan tanggap darurat mulai dikembangkan, tetapi belum berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
Tingkat Madya menunjukkan bahwa desa atau kelurahan sudah memiliki dasar yang cukup kuat, dan hanya membutuhkan penguatan aspek kelembagaan, pembiayaan, dan konsistensi program.
3. Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama
(Skor > 83,33)
Ini merupakan tingkat tertinggi dalam klasifikasi ketangguhan bencana. Desa/kelurahan pada tingkatan ini tidak hanya siap menghadapi bencana, tetapi juga telah mengintegrasikan prinsip-prinsip PRB ke dalam seluruh aspek pembangunan desa.
Ciri-ciri utamanya:
-
Kebijakan PRB telah dilegalkan secara formal dalam bentuk Peraturan Desa (PerDes) atau perangkat hukum lainnya.
-
Perencanaan PB telah diintegrasikan ke dalam RPJMDes dan RKPDes, menunjukkan bahwa PRB menjadi bagian dari agenda pembangunan desa secara keseluruhan.
-
Forum PRB aktif dan inklusif, melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan dan perempuan, serta memiliki fungsi koordinatif yang berjalan baik.
-
Tim relawan PB terlibat secara rutin dalam pelatihan dan kegiatan edukasi kebencanaan untuk masyarakat luas.
-
Terdapat pendekatan sistematis dalam melakukan pengkajian risiko, pengurangan kerentanan, dan penguatan ekonomi alternatif yang berkelanjutan.
-
Kesiapsiagaan dan respons bencana telah dirancang dan diuji melalui simulasi serta pelatihan rutin.
Desa/Kelurahan pada level ini menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi di wilayah lain, serta berperan sebagai pusat pembelajaran dan inspirasi dalam pengurangan risiko bencana berbasis komunitas.
Mengapa Penilaian Ini Penting?
Penilaian mandiri ketangguhan desa/kelurahan bukan hanya sekadar mengklasifikasikan wilayah, tetapi juga:
-
Memberikan gambaran konkret tentang kekuatan dan kelemahan desa dalam menghadapi bencana.
-
Menjadi landasan perencanaan program penguatan PRB berbasis data dan kebutuhan riil.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.
-
Meningkatkan kemandirian desa dalam melindungi warganya dari risiko bencana.
Kesimpulan
Ketangguhan bencana adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan memahami klasifikasi Desa/Kelurahan Tangguh Bencana – Pratama, Madya, dan Utama – kita dapat merancang strategi pengurangan risiko yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Setiap desa memiliki potensi untuk tumbuh menjadi Desa Tangguh Bencana Utama — asalkan ada komitmen, pendampingan yang tepat, dan semangat gotong royong yang terus dijaga.